Salah satu kunci sejarah Sulawesi Selatan adalah Luwu. Betapa tidak, Luwu termasuk kerajaan tertua yang memiliki wilayah yang sangat luas. Dengan tanah yang subur lagi kaya, memungkinkan Luwu menjadi salah satu kerajaan terkemuka dalam sejarah.
Buku berjudul Kerajaan Luwu, Catatan Gubernur Celebes 1888 D.F. Van Braam Morris, memuat gambaran sang gubernur tentang kerajaan Luwu. Antara lain tentang sejarah, negeri, penduduk dan pemerintahan. Buku yang sejatinya berjudul
Het Landschaap Loehoe, Getrokken uit een Rapport van den Gouverneur van Celebes, deen her adalah catatan sang gubernur Morris. Hal ini menunjukkan kinerja sang gubernur yang bukan hanya mengelola pemerintahan namun merangkap sejarawan, antropolog sekaligus politisi.
Sejarah
Sang gubernur Morris mencatat beberapa hal penting. Tentang adanya sumber lisan sejarah Luwu abad ke-10 hingga 14. Kemudian, era Tunipallangga, era Perang Makassar, era Batari Toja, era perang VOC melawan Wajo (1741), hingga era Pajung Luwu dimasanya (Iskandar Aru Larompong Datu Luwu). Van Braam Morris juga bercerita tentang Ilagaligo, mulai dari To PalanroE, Batara Guru, Sawerigading, Sang Hyang Serri, Anakaji, Mancapae, hingga susunan Datu Luwu 14 (masuk Islam) hingga Datu Luwu 29 Iskandar Aru Larompong. Khusus tentang Mancapae, sang gubernur mengangkat beberapa pendapat tentang daerah yang juga bernama Mancapae selain Majapahit. Satu di Pattiro Bone, dan yang satu di antara Paria-tanasitolo.
Van Braam Morris juga mengaitkan antara Datu Luwu saat itu dengan Datu Soppeng (Tonampeng Arung Sengkang Matinroe ri Watu) sebagai berpotensi merugikan Kompeni. Van Braam Morris mengatakan : "
Oleh karena Aru Sengkang dan Aru Larompong dari pihak ibu berasal dari keturunan Wajo, menjelaskan bahwa sekalipun tidak secara terang-terangan, tetapi waktu dapat berbuat (doengelden) yang merugikan kita di Luhu dan terutama dalam urusan memenuhi kontrak Wajo disaat itu akan memberikan nasehat pada Luhu supaya menolak" (hal : 4)
. Nampaknya sang Gubernur mengurai secara sistematis mulai dari awal sejarah Luwu hingga analisa politik terkininya.
Negeri
Van Braam Morris menyebut batas-batas kedatuan Luwu. Mulai di selatan (sungai buriko), tobungku (keresidenan ternate), poso dan tojo (keresidenan manado), ajatappareng, massenrempulu, mandar (sebelah barat). Juga disebut bahwa Danau Poso adalah wilayah kedatuan Luwu yang dihuni orang Toraja yang biasa memberikan penghormatan pada Datu Luwu yang baru.
Wilayah Luwu yang dicatat Gubernur adalah, Mengkoka, Lelewau, Ussu, Wotu, Baebunta, Panrang, Rongkong, Seko, Bua, Olang, Masamba, Walenrang, Larompong, Suli, Cimpu, Bariko. Ibukota Palopo dan sekitarnya yang secara umum dinamai WARA, merupakan bagian tersendiri. (hal : 16-17).
Selanjutnya termasuk wilayah Luhu yaitu hampir semua suku Toraja atau negeri negeri di Sulawesi bagian tengah (7 wilayah). Di sentral sulawesi (4 wilayah), ujung barat laut teluk Bone (21 wilayah), dari Palopo ke arah selatan (8wilayah), dan Palopo ke arah timur (27 wilayah).
Sang Gubernur juga mencatat tentang nama-nama sungai, aktivitas ekonomi di sungai tersebut, musim, kopi, tanaman, binatang, kerajinan, komuditas perdagangan, taksiran produksi sagu, hingga alat transaksi.
Penduduk
Secara sederhana, Van Braam Morris hanya membagi dua penduduk Luwu. Pertama, orang Luhu yang disebut sebagai
To Oegi dan orang Toraja yang mendiami pegunungan. Van Braam Morris mengutip pendapat
Junghun dan
De Hollander tentang asal usul
To Luhu.
Pola hidup, kebiasaan serta prilaku negatif
To Luhu pun tak lepas dari catatan Van Braam Morris. Demikian pula pembagian kelas di masyarakat, gelar kebangsawanan dan sapaan, derajat kebangsawanan, aktivitas perdagangan budak, bentuk rumah, bahasa, aksara, jumlah rumah di Palopo dan Mengkoka, hingga jumlah penduduk secara keseluruhan.
Pemerintahan
Susunan pemerintahan Kedatuan Luwu disebutkan Van Braam Morris secara lengkap. Mulai dari syarat, hukum pewarisan jabatan, kemestian adanya calon dan pelantikan Pajung. Demikian pula penjelasan tentang Opu Cenning, dan Majelis Tertinggi yang terdiri dari Opu Patunru, Opu Pabbicara,Opu Tomarilaleng dan Opu Balirante. Adapun Opu Cenning, termasuk dalam Majelis ini (hal : 86). Dahulu kala, mereka digelari
To Maraja yang kemudian dihapuskan oleh Gubernur Sulawesi (kemungkinan di era Speelman). Adapun
Opu Patunru juga digelari Makkadangnge Tana.
Selanjutnya Majelis rendah dalam Kedatuan Luwu disebutkan
Ade AseraE yang terdiri dari Opu Maddika Ponrang, Opu Maddika Buwa, dan Opu Maddika Baebunta sebagai bagian tertinggi. Kemudian dibawahnya ada Opu Wage, Opu Cenrana, Opu Goncingnge, Opu Macangnge, Opu KamummuE, dan Opu Lalantonro.
Menariknya, tupoksi dari tiap jabatan pun dipaparkan Van Braam Morris. Seperti tugas Opu Pabbicara, Opu Tomarilaleng dan Opu Balirante. Sementara
Pangadereng MacowaE yaitu Opu Wage bertugas sebagai
Anregurunna Pammpawa Epu dan Opu Cenrana bertugas sebagai komandan pasukan istana atau
Anregurunna Ana Rioloangnge.
Adapun vassal Luwu dikepalai antara lain : Opu Palempa to Rongkong (Rongkong), Opu Palempa to Ussu (Ussu), Mangkole ri Matana (Matana), Opu Mencara Oge (Wotu), Opu Mencara Malili (Lelewau ). Opu Palempa to Bentuwa (Bentuwa. Datu (Aru) Larompong (Larompong), Opu Palempa to Suling (Suling), Opu Maddika ri Masamba (Masamba), Opu Maddika ri Panrang (Panrang), Opu to Paninggowang (Paninggowang dan Seko), Opu Olang (Olang), Opu Palempa to Walenrang (Walenrang), Opu Mencara Borau (Borau), Opu Cimpu (Cimpu) dan Aru Bariko (Bariko). Adapun suku Toraja masing masing mempunyai seorang
Madika sebagai kepala dibantu dengan
Tomakaka.(hal : 90). Kewajiban daerah vassal (kepala daerah dan rakyatnya) kepada Datu juga disebut. Misalnya To Rongkong diserahi urusan mengenai keselamatan raja. To Masamba dalam hal membawa ramuan dan membangun/merenovasi istana (LangkanaE).
Sedang, model pemungutan pajak, peran dan fungsi bissu, peran dan fungsi
Parewa Sara (Kali, Imang, Doja dst) juga dipaparkan secara sepintas. Juga disebutkan tentang kewajiban orang Toraja tiap tahun untuk mempersembahkan semua produksi dalam negerinya seperti emas, besi, kelewang, lilin, madu hingga bakul (hal : 96)