Showing posts with label Nasionalisme. Show all posts
Showing posts with label Nasionalisme. Show all posts

Rumus Formulir Model C1 dan Lampiran untuk Saksi DPD

Pada pemilu DPR, DPD dan DPRD 2014, ada dua saksi yaitu saksi partai politik dan saksi DPD. Berdasar PKPU Nomor 26 tahun 2013 bahwa saksi berhak mendapatkan salinan model C (berita acara), model C1 (perolehan suara) dan lampiran model C1 (rincian perolehan suara). Saksi DPD akan memperoleh model C, C1 DPD dan Lampiran C1 DPD. Sedangkan Saksi Partai Politik akan memperoleh model C, C1 DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota dan Lampirannya masing-masing. Untuk formulir Model C1 PEMILU PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN (PPWP)

Selain bertugas untuk memastikan pemungutan suara di TPS berjalan sesuai aturan, saksi juga harus memperhatikan kesesuaian angka-angka yang tertera pada formulir. Saat penghitungan suara, saksi harus memastikan sah tidaknya tiap lembar surat suara. Kemudian penulisan di model C1 ukuran Plano yang ditempel didinding. Urutan penghitungan surat suara dimulai dari DPR, DPD, DPRD Provinsi dan terakhir DPRD Kabupaten/Kota. Mengingat lamanya proses penghitungan suara, terkadang saksi tidak melanjutkan proses dan menunggu formulir diberikan padanya. Kondisi ini rentan kecurangan. Sehingga saksi harus bertahan sampai semua kegiatan pemungutan dan penghitungan suara rampung.

Setelah selesai penghitungan suara dan pengisian formulir model C1 ukuran Plano, maka dimulai penyalinan ke model C1 untuk saksi dan lampiran model C1, serta berita acara (model C). Penulisan angka harus diperhatikan secermat mungkin agar akurasi model C bisa sempurna. Berikut ini rumus untuk mencermati model C1 dan Lampiran untuk Saksi
Contoh pengisian Model C1 Plano DPD

- Pastikan penghitungan suara DPD setelah penghitungan Suara DPR dan sebelum penghitungan suara DPRD Provinsi dan juga pengisian formulir model C1 Plano DPD.
- Perhatikan jumlah suara sah calon bersangkutan, dan suara sah calon lain lalu jumlahkan
- Hasil penjumlahannya adalah jumlah suara sah. Kemudian lihat model C1 P



- Jumlahkan suara sah (SS = a) dan suara tidak sah (b). Hasilnya adalah jumlah surat suara yang digunakan (c). a + b = c
- Perhatikan formulir model C1 DPD (ukuran kecil untuk saksi dan PPL). Selanjutnya, hitung surat suara yang keliru coblos/dikembalikan pemilih. Bedakan surat suara tidak sah dan keliru coblos. Kalau surat suara tidak sah, ada dikotak suara sedang surat suara yang dikembalikan/keliru coblos adalah surat suara yang tidak dimasukkan dalam kotak suara

- Pastikan jumlah surat suara yang diterima termasuk cadangan (f) sama dengan jumlah surat suara yang digunakan ditambah surat suara yang tidak digunakan ditambah surat suara yang dikembalikan/keliru coblos.
- Untuk Data Pemilih seperti gambar dibawah

- Perlu dipahami bahwa ada 4 kategori pemilih. Pertama pemilih yang terdaftar di DPT (P), Pemilih dari TPS lain (Q), Pemilih Khusus (R) dan Pemilih Khusus Tambahan (S). Jumlah seluruh pengguna hak pilih adalah penjumlahan dari keempat kategori diatas.
- Angka P (Pengguna hak pilih dalam DPT) tidak selalu sama dengan jumlah Pemilih di DPT (bagian A1). Sebab bisa jadi di DPT pada TPS tersebut terdaftar sebanyak 400 pemilih, namun yang menggunakan hak pilihnya 380. Maka angka 400 akan masuk di kolom A1 dan 380 akan masuk di kolom P (atau B1).
- Jumlah T adalah sama dengan jumlah surat suara sah + surat suara tidak sah. Ini berarti dari jumlah keseluruhan pemilih adalah sebanyak jumlah surat suara yang digunakan.

Demikian rumus untuk memahami formulir model C1 dan lampiran untuk saksi DPD. Semoga bermanfaat

5 Faktor Penyebab Selisih Klaim Suara dengan Perolehan Suara

Terkadang banyak calon yang kecewa setelah penghitungan suara. Penyebabnya adalah selisih antara konstituen yang diklaim dengan perolehan suara pada penghitungan suara. Misalnya di satu TPS ia mengklaim punya 80 konstituen. Namun hasil perolehan suaranya di TPS tersebut hanya 62 suara. Bermacam hal dilontarkan sehubungan 18 suara selisih tersebut.
Artikel sederhana ini mencoba mengupas faktor faktor penyebab selisih klaim suara dengan perolehan suara. Agar nantinya calon dengan timnya bisa bekerja efektif dan efisien dilapangan.

1. Konstituen tidak menerima C6 (Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara)
Berbagai kemungkinan jika pemilih tidak menerima C6 (umum disebut undangan). Bisa jadi karena ketika petugas KPPS mengantar C6 tetapi yang bersangkutan tidak ada dirumah. Bisa jadi yang memang petugas tidak KPPS tidak sempat mengantar C6. Bisa jadi pemilih sudah menerima C6 tapi tercecer. Dan berbagai kemungkinan lainnya.
Terkadang pemilih tidak menggunakan hak pilihnya karena tidak menerima C6. Apabila pemilih belum menerima C6 (selambat-lambatnya 3 hari sebelum pemungutan suara) atau sudah menerima tapi tercecer, maka harus melapor pada KPPS.
Contoh Model C (Surat Pemberitahuan/Undangan)

2. Pemilih tidak menggunakan hak pilihnya
Pemilih tidak menggunakan hak pilihnya disebabkan berbagai hal. Mungkin saja karena pandangan politiknya (golput). Juga bisa jadi karena ada urusannya sehingga terlambat ke TPS dan sebagainya. Sehingga tim pemenang harus memastikan semua konstituen calonnya datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya.
3. Pemilihnya tidak konsisten
Banyaknya pilihan calon (keluarga, kerabat, dsb) membuat pemilih bingung. Terkadang pemilih sulit menolak sehingga mengiyakan setiap tim/calon yang datang untuk meminta dukungannya. Adapula kasus dimana pemilih yang pragmatis semata-mata kelihatan baik didepan calon/tim. Namun hatinya berkata lain. (baca juga mengenali jenis-jenis pemilih)
Fenomena seperti itu tentu akan mengecewakan tim dan calon. Sebab telah dipercaya dan diklaim sebagai konstituen namun kenyataannya ia memilih calon lain. Perlu komunikasi mendalam antara tim/calon untuk membangun kesepahaman dan kepercayaan pada kedua belah pihak.

4. Surat suaranya tidak sah atau Keliru Coblos (selengkapnya klik disini)
Surat suara tidak sah disebabkan beberapa hal.
a) Surat suara tidak ditandatangani KPPS
b) Terdapat tanda coblos pada kolom partai yang berbeda
Sedangkan keliru coblos dapat terjadi bila konstituen tidak mencoblos surat suara secara tepat pada kolom nama/nomor urut calon yang dikehendaki.
Oleh karena itu, agar satu suara tidak sia-sia, hendaknya sosialisasi yang dilakukan oleh tim pemenang/parpol/calon agar menyertakan contoh surat suara.
Untuk orang tua yang dikhawatirkan dapat keliru coblos, agar tim segera mengurus C3 (pendamping pemilih) pada petugas. Apabila tidak ada form model C3 (Pendamping Pemilih) maka pemilih yang sudah tua yang butuh dampingan akan didampingi oleh KPPS 5 dan 6.
Contoh Formulir model C 3 (Pendamping Pemilih)

5. Keliru pengisian formulir
Contoh dari keliru mengisi formulir misalnya angka 100 pada model C1 Plano disalin ke C1 (kecil) dan Lampiran dengan angka 10. Satu angka 0 tercecer berakibat kehilangan 90 suara. Namun model formulir sekarang lebih baik dibanding pada pemilu sebelumnya. Dengan adanya kolom 3 digit serta penulisan dengan huruf.
Keliru pengisian formulir disebabkan beberapa hal
a) faktor manusiawi (kecapean, kurang teliti, bosan mengisi formulir dsb)
b) adanya kecurangan (namun andai terjadi, akan mudah ditemukan)
Contoh Model C1 DPR ukuran Plano

Demikian 5 faktor penyebab selisih klaim suara dengan perolehan suara. Sebesar apapun konstituen yang dapat dikumpulkan, semua menjadi tidak berarti bila tidak terkonversi menjadi angka pada formulir. Harapan kita bahwa antara jumlah konstituen yang dapat dikumpulkan, dapat dikonversi dengan sempurna menjadi angka pada berita formulir model C, C1 Plano, C1 dan lampiran.Sehingga efisiensi kinerja 100%.




7 Tugas Saksi di TPS pada Pemilu DPR,DPD dan DPRD 2014 (bagian II)

Di bagian pertama tulisan ini telah dijelaskan 4 (empat tugas saksi di TPS). Selanjutnya, tugas saksi sebagai berikut :

5. Memastikan pemungutan dan penghitungan suara berjalan sesuai aturan
- Kesesuaian waktu KPPS dan Saksi
Ada baiknya, sebelum pemungutan suara jam yang digunakan antara saksi dan KPPS disesuaikan. Ini untuk mencegah perbedaan pendapat masalah waktu mengingat banyaknya jam yang tidak sesuai waktu standar (Biasa selisih beberapa menit)
Kita berusaha menghindari perselisihan di TPS hanya karena jam yang digunakan tidak selaras. Pemungutan suara dimulai pukul 07.00 hingga 13.00.
- Pemilih yang didampingi
Apabila pemilih yang sudah tua (dikhawatirkan keliru mencoblos) didampingi, maka saksi harus memastikan bahwa jika pendampingnya adalah keluarga/kerabat dari pemilih, harus mempunyai formulir model C3. Namun bila tidak, maka pemilih harus didampingi oleh petugas KPPS ke 5 atau 6 selama pencoblosan dan memasukkan surat suara ke kotak suara.
- Mendapatkan Salinan DPT/DPTb/DPK
Saksi berhak mendapatkan salinan DPT/DPTb dan DPK. Dengan salinan tersebut, saksi dapat memeriksa setiap pemilih yang hadir.
- Memastikan pemilih pengguna KTP/KK atau identitas lain
Saksi harus memastikan bahwa pemilih yang tidak terdaftar di DPT/DPTb/DPK, yaitu Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb), menggunakan hak pilihnya sesuai alamat yang tertera. Dan terdaftar di model A.T Khusus. Pemilih pengguna KTP/KK hanya boleh menggunakan hak pilihnya 1 jam sebelum pemungutan suara ditutup. Yaitu pada pukul 12.00 - 13.00
- Memastikan pemilih penyandang disabilitas memperoleh pelayanan
Pemilih penyandang disabilitas seperti tuna netra dan tuna daksa harus dilayani menggunakan hak pilihnya.
- Keberatan Saksi
KPPS harus menjelaskan tata cara penyampaian keberatan pada PPL, Saksi dan Masyarakat pada saat rapat pemungutan suara dimulai (setelah pengucapan sumpah dan janji KPPS). Apabila ada keberatan saksi/PPL, KPPS wajib menjelaskan prosedur dan selisih penghitungan. Jika keberatan saksi/PPL dapat diterima, maka KPPS melakukan pembetulan dengan cara mencoret angka yang salah dan menulis angka yang benar serta dibubuhi paraf ketua KPPS dan saksi yang hadir (pasal 54). Keberatan saksi tidak menghalangi penghitungan suara di TPS (Pasal 55 PKPU 26 thn 2013). 

Saksi harus memastikan bahwa surat suara yang diterima pemilih telah ditanda tangani oleh ketua KPPS. Pemilih mesti mengembalikan surat suara yang rusak pada KPPS sebelum mencoblos. Pada saat penghitungan suara, saksi harus mencermati surat suara dan memastikan sah atau tidak sah sebelum dicatat di model C1 ukuran Plano.
Penghitungan Suara (Dok.Pribadi)
7. Mendapatkan formulir model C, C1 dan lampiran C1 dan memastikan angka-angkanya dengan tepat
Model C adalah berita acara yang harus diterima saksi dari KPPS demikian pula salinan model C1 dan lampirannya. Model C1 Plano (DPR, DPD, DPRD Prov, DPRD Kab/Kota) adalah catatan hasil penghitungan perolehan suara. Model C1 DPR, DPD, DPRD Prov, DPRD Kab/Kota dan lampirannya) adalah sertifikat hasil dan rincian perolehan suara di TPS.
Dalam penghitungan suara, KPPS langsung mencatat di model C1 Plano. Kemudian hasilnya disalin di model C1 yang akan diberikan pada saksi dan PPL. Saksi harus memperhatikan angka-angka yang ada di model C1 Plano dengan lampiran model C1.
Setelah penghitungan suara ditutup, saksi harus membawa model C, C1 dan  lampirannya untuk diarsipkan oleh partai politik/calon anggota DPD sebagai data resmi. Ini penting, sebab jika ada selisih perolehan suara dengan klaim suara, bisa segera dievaluasi. Selengkapnya tentang selisih klaim suara dan perolehan suara silakan diklik disini

Demikian tulisan sederhana ini, semoga bermanfaat

7 Tugas Saksi di TPS pada Pemilu DPR,DPD dan DPRD 2014

Suasana penghitungan suara di sebuah TPS
Berdasar peraturan, saksi adalah yang mendapat mandat dari partai politik atau calon anggota DPD. Jumlah saksi adalah satu orang untuk tiap partai/calon anggota DPD. Meski terkadang tim pemenang membentuk saksi bayangan untuk mengontrol penghitungan suara dan kinerja saksi resmi, namun yang berhak mendapatkan layanan KPPS (salinan DPT, DPTb, DPK, model C, C1 dan lampiran C1) adalah saksi yang mendapat mandat tersebut.

baca :


Berikut ini adalah hal-hal yang penting dipahami oleh seorang saksi di dalam TPS agar proses penghitungan dan pemungutan suara berjalan lancar serta sesuai dengan asas pemilu, yaitu Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.

1. Membawa mandat dari partai politik/calon anggota DPD
Saksi harus membawa mandat dari partai politik/calon DPD agar bisa diterima KPPS. Sehingga yang harus dipertimbangkan dalam menyiapkan saksi adalah
a) Saksi sebaiknya terdaftar di DPT pada TPS bersangkutan agar bisa mengenali pemilih yang datang dan bisa mencoblos pada TPS bersangkutan.
b) Apabila saksi terdaftar di DPT pada TPS lain, hendaknya mengurus formulir C6 dari TPS asal pada PPS bersangkutan. Agar dihapus di DPT asal dan dimasukkan pada DPTb selambat-lambatnya 3 hari sebelum pemungutan suara. Supaya dapat menggunakan hak pilihnya di TPS tempat bertugas. Pemilih pengguna KTP/KK hanya dilayani pada TPS sesuai alamat pada identitas.
c) Mandat dari partai politik/calon anggota DPD hendaknya telah rampung paling lambat satu hari sebelum pemilihan agar besoknya tidak ada kendala teknis dilapangan.

2. Mendapatkan Salinan DPT/DPTb/DPK dan menyesuaikan dengan pemilih yang hadir
Saksi berhak mendapatkan salinan DPT/DPTb dan DPK dari KPPS. Dengan demikian, saksi dapat mengontrol pemilih yang datang menggunakan hak pilihnya. Jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya adalah angka yang penting, jangan sampai hanya terpaku pada perolehan suara saja.
Hal ini berarti bahwa saksi sebelumnya telah memahami apa itu DPT, DPTb, dan DPK serta DPKb.

3. Memastikan jumlah surat suara yang diterima oleh KPPS
Saat pemungutan suara akan dimulai, terlebih dahulu KPPS membuka kotak surat suara dan mengosongkan. Saksi harus memastikan bahwa kotak telah benar-benar kosong. Kemudian jumlah surat suara yang diterima adalah sebanyak DPT + (2%DPT). Misalnya dalam satu TPS terdapat 300 pemilih yang terdaftar di DPT. Maka surat suara yang seharusnya diterima sebanyak 300 + (2%300) = 306 lembar. Perlu diperhatikan bahwa jumlah surat suara untuk DPR-RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/kota adalah sama. Jika seperti tadi, maka masing masing 306 lembar atau total 1224 lembar.


4. Datang sebelum pemungutan suara dimulai dan pulang setelah penghitungan suara selesai
Pemungutan suara dimulai pada pukul 07.00 - 13.00. Sedangkan penghitungan suara dimulai pukul 13.30 hingga selesai dengan urutan dimulai dari penghitungan surat suara DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan terakhir DPRD Kab/Kota.
Bisa jadi saksi (secara formal saksi partai), adalah saksi caleg DPR-RI. Sehingga ketika surat suara DPR-RI selesai dihitung, ia pulang. Padahal ia saksi partai yang juga harus menerima formulir model C, C1 dan lampiran C1. Jadi saksi harus menerima semua formulir untuk tiap tingkatan (DPR, DPRD Prov,kab/kota). Kecuali saksi DPD, ia hanya mendapatkan model C, C1 dan lampiran C1 DPD saja.
Bila ada kejadian luar biasa (pelanggaran aturan dan sejenisnya) yang tidak disaksikan oleh saksi. Saksi tidak dapat keberatan. Misalnya pada jam 08.30 ada pemilih pengguna KTP menggunakan hak pilihnya (sementara aturan membolehkan pada pukul 12.00), sementara saksinya terlambat ke TPS yaitu pukul 09.00, maka saksi tidak dapat keberatan.

Bersambung dibagian II
Baca juga :
Cara Mudah Memahami PKPU 26 tahun 2013 Tentang PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA DI TPS

Surat Suara Sah pada Pemilu 2014

Surat Suara Sah pada Pemilu 2014

Suara sah, adalah media untuk melegalisasi pilihan konstituen sebelum dikonversi dalam angka pada formulir model C. Sangat penting untuk mencermati dan memperhatikan ke absahan surat suara. Kita tentu mengerti bagaimana perjuangan caleg dan timnya untuk menyakinkan satu orang konstituen. Suara dari satu orang, (pada kondisi tertentu) dapat menentukan. Sehingga satu suara tidak dapat dianggap remeh. Apalagi satu suara adalah representasi dari satu jiwa.
Berdasarkan PKPU 26 tahun 2013 pada pasal 48 ayat 3, poin

a)Tanda coblos pada kolom yang memuat nomor urut, tanda gambar dan nama partai politik, suaranya dinyatakan sah untuk partai politik
Tanda coblos pada tanda gambar partai politik
 
Tanda Coblos pada nama partai politik


Tanda Coblos pada nomor partai politik

b)Tanda coblos pada kolom yang memuat nomor urut dan nama calon anggota, suaranya dinyatakan sah untuk calon yang bersangkutan dari Partai Politik yang mencalonkan

Tanda coblos pada nomor urut calon
Tanda coblos pada nama calon
 c)Tanda coblos pada kolom yang memuat nomor urut, tanda gambar dan nama partai politik, serta tanda coblos pada kolom yang memuat nomor urut dan nama calon dari partai politik yang bersangkutan, suaranya dinyatakan sah untuk nama calon yang bersangkutan dari partai politik yang mencalonkan
Tanda Coblos pada nomor urut partai dan nomor urut calon

Tanda coblos pada nomor urut partai dan nama calon

Tanda Coblos pada tanda gambar partai dan nama calon

Tanda Coblos pada nama partai dan nomor urut calon

d)Tanda coblos pada kolom yang memuat nomor urut, tanda gambar dan nama partai politik, serta coblos lebih dari 1 (satu) calon pada kolom yang memuat nomor urut dan nama calon dari partai politik yang sama, suaranya dinyatakan sah 1 (satu) suara untuk partai politik
Tanda coblos pada nama partai, nomor urut dan nama calon yang beda
Tanda Coblos pada nomor urut partai, nomor urut calon dan nama calon yang beda
Tanda coblos pada gambar partai, dua nama calon yang beda

Sangat perlu kiranya dipahami bahwa ada suara partai dan ada suara calon. Intinya, jika mencoblos lebih dari satu calon pada partai yang sama, maka suaranya akan ke partai. Suara partai ini akan ditambahkan dengan suara calon pada formulir model C, C1 dan Lampiran C1. Jika ada kekeliruan dalam melihat keabsahan surat suara, maka tentu formulir yang direkap berjenjang juga akan keliru seterusnya. Sehingga perlu dicermati baik-baik pada :
1. Penilaian keabsahan surat suara
2. Penilaian suara partai atau suara calon
3. Pencatatan perolehan suara di model C1 ukuran plano
4. Konversi model C1 ukuran plano ke salinan C1 untuk saksi dan PPL
5. Penyalinan rangkapan model C1 untuk saksi dan PPL (12 parpol nasional + saksi DPD)

Demikian, semoga bermanfaat

(dikhususkan untuk saksi pemilu)

Baca juga :
7 Tugas Saksi di TPS Pada Pemilu 2014
Cara Mudah Memahami PKPU 26 tahun 2013 tentang Pemungutan dan Penghitungan suara untuk saksi pemilu

Cara Mudah Memahami PKPU 26 tahun 2013 Tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara untuk Saksi Pemilu

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.26 tahun 2013 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, terdiri 111 pasal. Memuat tentang teknis pemungutan dan penghitungan suara, serta lampiran format formulir model C, C1 Plano, C1, dan sebagainya. PKPU 26 ini adalah aturan teknis yang harus dipahami oleh siapapun yang terlibat dalam pemungutan dan penghitungan suara. Terutama penyelenggara dan peserta pemilu.

Mengingat bahwa sangat sulit untuk menghapal regulasi (belum lagi PKPU lainnya), maka perlu untuk menyarikan poin-poin penting yang perlu dipahami. Baik penyelenggara (dalam hal ini petugas KPPS) dan saksi, perlu ada kesepahaman mengenai aturan yang berlaku (PKPU 26) agar Pemilu DPR, DPD, dan DPRD 2014 bisa berjalan lancar. Berikut ini beberapa poin penting sehubungan PKPU 26 untuk saksi pemilu sebagai berikut

Model C 6 (Undangan Pemilih)

1. Pemilih
Pemilih adalah :
a) Terdaftar di DPT --> Adalah pemilih yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap setelah ditetapkan oleh KPU. Pemilih yang memenuhi syarat Undang-Undang, yaitu berusia minimal 17 tahun per tanggal 9 April 2014, dan/atau sudah menikah. Jadi walaupun usianya 16 tahun saat tanggal 8 April 2014, tapi keesokannya tanggal 9 ia sudah berusia 17 tahun maka ia sudah punya hak pilih. Atau, masih berusia 15 tahun pada tanggal 9 April, tapi sudah menikah. Ia juga punya hak pilih dan seharusnya terdaftar di DPT
b) Terdaftar di DPTb -->DPTb adalah Daftar Pemilih Tetap Tambahan. Yaitu orang yang terdaftar di DPT tapi ingin menggunakan hak pilihnya karena beberapa alasan, misalnya tugas belajar, sakit dan sebagainya.
c) Terdaftar di DPK --> DPK adalah Daftar Pemilih Khusus, yaitu pemilih yang tidak terdaftar di DPT atau DPTb, tapi punya identitas (KTP/KK) yang ingin menggunakan hak pilih ditempat terdaftar. Setelah melapor di PPS setempat
d) Pengguna KTP/KK --> Yaitu pemilih yang tidak terdaftar di DPT, DPTb, DPK, tapi memiliki identitas (KTP/KK) dan ingin menggunakan hak pilihnya didomisili sesuai identitasnya. Akan tetapi tidak sempat melapor pada penyelenggara. Bisa menggunakan hak pilihnya setelah pukul 12.00 siang (1 jam sebelum pemungutan suara ditutup)

2. KPPS
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terdiri dari 7 orang yang bertugas di TPS terdiri dari :
KPPS 1 (Ketua) bertugas memimpin pemungutan dan penghitungan suara, memberi penjelasan tentang pencoblosan.
KPPS 2 dan 3. Berada disamping ketua KPPS bertugas membantu ketua KPPS
KPPS 4 berada di pintu masuk. Bertugas untuk memeriksa kesesuaian undangan (model C6) dengan Daftar pemilih, memastikan bahwa pemilih belum memilih dengan cara memeriksa jari-jari dan mencatat identitas pemilih
KPPS 5 berada diantara pemilih dan bilik suara, bertugas untuk mengatur pemilih
KPPS 6 berada didekat kotak suara, bertugas untuk membimbing pemilih memasukkan surat suara pada kotak yang tepat
KPPS 7 berada di pintu keluar bertugas untuk menandai jari pemilih pada tinta.
Untuk ketertiban TPS ditugaskan pada KPPS 4 dan 7

3. Saksi
- Satu orang tiap parpol yang diberi mandat
- Apabila tidak ada saksi, pemungutan dan penghitungan suara akan dimulai setelah KPPS menunda 30 menit (7.30)
- Mendapatkan salinan DPT, DPTb, DPK dan memeriksa kesesuaian antara pemilih yang datang menggunakan hak pilihnya dengan Daftar pemilih yang ada. Jangan sampai ada ketidaksesuaian
- Memastikan jumlah surat suara yang diterima di TPS sebanyak DPT + 2%DPT.
- Saat penghitungan suara, saksi harus memastikan sah tidaknya surat suara
- Mendapatkan formulir model C (berita acara), C1 kecil dan lampiran C1
- Memastikan kesesuaian angka
- Apabila ada pelanggaran di TPS, meminta formulir C2 (Kejadian khusus/keberatan).
- Menandatangani tanda terima setelah menerima dokumen hasil pemilu
- Bila tidak ada saksi parpol yang hadir, parpol dapat meminta salinan model C pada PPS
- Tentang Tugas saksi silakan dibaca di 7 Tugas Saksi di TPS pada Pemilu 2014
- Baca juga tentang Pembekalan saksi pemilu disini

4. Jenis Formulir
Beberapa jenis formulir pada Pemilu DPR, DPD dan DPRD 2014 yang patut dimengerti
- Model C (Berita Acara) diberikan pada saksi
- Model C1 Plano --> kepada KPU
- Model C1 Kecil dan lampiran --> diberikan pada saksi
- Model C2 (Kejadian khusus dan keberatan) --> diberikan pada saksi jika menemukan pelanggaran
- Model C3 (Pendamping pemilih)
- Model C4 (Surat Pengantar KPPS pada PPS)
- Model C5 (Tanda terima KPPS pada saksi) --> ditandatangani saksi
- Model C6 (Undangan) --> diberikan pada pemilih paling lambat 3 hari sebelum pemungutan suara

Model C (Berita Acara) yang harus diterima saksi
Model C1 DPR Plano yang mesti disesuaikan dengan Model C1 kecil

5. Alur Pemungutan dan Penghitungan Suara
- Dimulai pukul 07.00 hingga pukul 13.00 waktu setempat
- Bila tidak ada saksi, KPPS dapat menunda 30 menit dan bila tetap tidak ada saksi, KPPS melanjutkan setelah ditunda.
- Ketua KPPS memimpin pengucapan sumpah dan janji KPPS
- KPPS membuka kotak suara dan memperlihatkan pada saksi dan pemilih bahwa kotak sudah benar-benar kosong
- Pemilih menggunakan hak pilihnya berdasar urutan kehadiran pemilih
- Pemilih harus memeriksa baik-baik surat suara yang diterima. Bila surat suara yang diterima rusak/tidak sah, maka pemilih dapat mengembalikan pada KPPS dan menerima surat suara yang tidak rusak sebagai gantinya.
- Pemilih yang tidak terdaftar, dapat menggunakan identitas (KTP/KK dan sejenisnya) dan menggunakan hak pilihnya sesuai alamat yang tertera.
- Pemilih yang tidak terdaftar dan menggunakan KTP/KK dan sejenisnya, menggunakan hak pilihnya 1 jam sebelum pemungutan suara ditutup (12.00-13.00)
- Penghitungan suara dimulai setelah pemungutan suara ditutup. Penghitungan suara dimulai pada pukul 13.30 waktu setempat
- Perlu diperhatikan kesesuaian antara
  • Jumlah surat suara yang diterima dengan jumlah DPT + 2% DPT
  • Jumlah surat suara yang diterima = jumlah surat suara yang terpakai + jumlah surat suara yang tidak terpakai
  • Jumlah surat suara yang terpakai = jumlah suara sah + jumlah suara tidak sah
  • Jumlah suara sah = total suara partai + suara calon
  • Kesesuaian antara Model C1 Plano dengan lampiran Model C1 untuk saksi 
 Baca juga :
Surat suara sah pada Pemilu 2014

4 Faktor Kemunduran Bangsa

Indonesia adalah negara terkompleks didunia. Memiliki alam yang teramat kaya. Ratusan etnis, bahasa dan kultur menyatu. Belum lagi keragaman agama dan keyakinan. Juga berbagai pengaruh pemikiran dari luar, semakin membuat wajah Indonesia beragam. Oleh karena itu, pada dasarnya Indonesia berpotensi menjadi negara yang kuat dan besar. Seharusnya Indonesia saat ini tampil dominan dipentas percaturan politik dunia. Apalagi bangsa ini dianugrahi ratusan pahlawan dan puluhan founding fathers yang teramat cerdas memulai tonggak awal pembangunan bangsa ini. Akan tetapi seperti fakta yang kita lihat, Indonesia sekarang menjadi mundur. Berikut ini beberapa penyebabnya.


1. Suka Bertengkar
Pada dasarnya orang Indonesia adalah pecinta damai. Orang Indonesia mampu menemukan pola hubungan yang harmonis ditengah perbedaan yang ada. Baik perbedaan agama, suku maupun budaya.


Akan tetapi, ada prilaku yang dicangkokkan oleh kolonial Belanda dan diwariskan hingga saat ini. Yaitu bertengkar. Ya, penjajah yang minoritas mampu menjajah masyarakat nusantara dimasa lalu berkat pertengkaran yang mereka ciptakan sesama anak bangsa. Kita mengenal istilah Devide et Impera, pecah belah dan jajahlah.

Dengan karakter yang keras dan kualitas pendidikan yang ada, kita lihat bangsa Indonesia suka bertengkar. Mulai pelajar dan mahasiswanya yang suka tawuran. Hingga orang-orang tua yang berebut kuasa. Akibatnya dapat diprediksi, terjadi kerusakan (yang membutuhkan waktu lama untuk memperbaiki), dan terkurasnya energi untuk mengurus pertengkaran. Bukan menguras energi untuk membangun.

2. Kebijakan Ekonomi Pro Barat
Saat Presiden pertama RI berkuasa, Ir. Soekarno, beliau melakukan nasionalisasi aset perusahaan asing dan dijadikan BUMN. Semasanya, sekitaran 200 BUMN berhasil dibangun. Sebagai negara yang belum lama terbentuk, adanya ratusan BUMN ini menjadi penopang ekonomi bangsa untuk membiayai pembangunan.

Presiden Soekarno menyadari kekayaan alam Indonesia, dan beliau memilih untuk bersabar dan menunggu sampai SDM Indonesia mampu mengelola alam daripada mengundang investor asing. Di masanya, ratusan hingga ribuan pelajar dikirim keluar negeri. Celakanya, peristiwa G/30S menyebabkan mereka memilih mengabdikan ilmu mereka pada negara lain ketimbang pulang ke Indonesia dan di cap sebagai komunis.

Ketika Soeharto berkuasa, UU No.1 tentang Penanaman Modal Asing langsung dikeluarkan. Berdatanganlah Trans National Corporation mengeruk kekayaan alam kita dengan bagi hasil yang sedikit. 82% untuk perusahaan asing dan 18% untuk negara. Sungguh kebodohan yang teramat sangat.

Di masa Soeharto ini, kebijakan ekonomi kita menjiplak kapitalisme melalui developmentalismenya, yaitu pembangunanisme. Ciri khasnya, mengutang dan terus mengutang. Walhasil, hingga sekarang, kita masih menanggung utang luar negeri di era soeharto.


Orang selalu bilang, di masa Soeharto enak. Ya memang enak, karena utang pada tengkulak internasional belum jatuh tempo. Saat mulai jatuh tempo tahun 1997, terjadi krisis moneter. Dan siapapun jadi presiden kedepan, entah Gita, Dahlan, Jokowi, Megawati, Wiranto, Surya Paloh, Prabowo, whoeverlah...tetap mewarisi utang luar negeri suharto. Dan itu berarti jelas, kita tetap didikte oleh para tengkulak. Wajar kita miskin di negara kaya

3. Mental Birokrasi yang kurang Efektif dan Efisien
Sebagian besar APBD kita di Indonesia berkisar 60-80% digunakan untuk biaya rutin. Ya mulai dari gaji PNS, hingga semua yang menggunakan fasilitas negara. Termasuk rumah/kendaraan dinas hingga perjalanan dinas. Artinya sekitar 20-40% yang digunakan untuk pembangunan. Baik itu infrastruktur hingga suprastruktur.


Belum lagi kebocoran anggaran. Misalnya bagiannya kepala xxx sekian persen dst. Sehingga anggaran yang digunakan tidak maksimal. Tentu yang dikorbankan adalah kualitas pembangunan. Pernah ada kegiatan, kucur anggaran 45 juta. Datang utusan dari instansi terkait untuk meminta jatah 2,5 juta. Tarik ulur, dan selalu meminta jatah hingga hanya ingin memberi panitia 7,5 juta saja. Hanya bermodal jabatan, seseorang merasa pantas untuk mengambil hak orang lain. Tentu yang korban adalah kegiatan. Sebab anggaran yang minim tentu menyebabkan output kegiatan yang minim pula. Sementara ada orang tidak bekerja memotong 5/6 dari total anggaran dan hanya memberikan 1/6 anggaran.



Rekrutmen SDM juga kurang efektif dan efisien. Saat ini, orang tidak perlu berkualitas untuk menduduki posisi. Cukup PDKT yang dahsyat. Walhasil, muncul tradisi menjilat, menyogok dan berbagai hal lainnya yang menyebabkan lemahnya kualitas SDM kita. Ada contoh sederhana. Sebuah kegiatan membawakan nama daerah xxx misalnya membutuhkan 5 orang seniman. Setelah latihan, ternyata cuma 3 orang yang mau diberangkatkan. Ternyata 2 kursi sisa itu karena ada keluarganya pejabat tertentu yang mau ikut jalan-jalan, meski dia tidak punya skill dibidang seni. Dikorbankan prestasi demi keinginan jalan-jalan orang-orang tertentu yang tidak ada hubungannya dengan kegiatan tersebut.

4. Latah
Latah disini dalam arti selalu menganggap semua dari barat itu bagus, baik, tepat dan relevan diterapkan. Sebagai contoh, ketika developmentalisme ngetop, banyak pejabat latah ingin mengundang investor asing ke daerahnya. Bukannya memaksimalkan SDMnya, atau memikirkan cara kreatif untuk menggalang dana, keberhasilan diindikasikan dengan datangnya orang bule.


Anak mudanya tak kalah ketinggalan latah dari orang-orang tuanya. Saat Gangnam Style ngetop, semua mau Gangnam Style. Saat Goyang Caesar ngetop, semua mau goyang caesar. Saat Korea menyerbu dengan boy/girls bandnya, maka ramai-ramai anak muda bikin boyband. Saat cantik dicitrakan dengan rambut lurus panjang, semua ramai ramai ke salon merebonding rambutnya.

Secara sepintas, tidak ada masalah. Namun jika kita cermati lebih lanjut, latah sebenarnya adalah bentuk ketidakpercayaan diri. Latah adalah penyakit psikologis. Minder, menganggap diri tak mampu. Sehingga orang yang latah adalah orang yang lemah mental. Mudah dicuci otak dan disusupi pikirannya.

Untuk itu, perlu kembali penguatan lokalitas. Baik sejarah maupun budaya lokal. Bahwa kita adalah bangsa besar. Bangsa Indonesia bukan bangsa latah. Bangsa Indonesia bisa berdiri diatas kakinya sendiri. Bangsa Indonesia kaya dengan budaya yang membuatnya tidak perlu ikut-ikutan pada bangsa asing.

Menitip Masa Depan Bangsa pada Caleg Artis

Sistem pemilu yang kita anut yaitu proporsional terbuka. Artinya, jumlah kursi yang tersedia berdasar proporsi jumlah penduduk pada dapil tersebut. Terbuka, berarti pemilih dapat langsung memilih caleg yang disenangi. Beda dengan sistem proporsional tertutup ala Orde Baru. Pemilih hanya mencoblos tanda partai, dan partai yang memilih calon yang akan duduk.

Pasca reformasi, banyak partai bermunculan. Amandemen pada UUD 1945 serta terbitnya berbagai regulasi sehubungan dengan pemilu. Akhirnya kita sampai pada sebuah sistem dimana popularitas menentukan elektabilitas. Yang berpeluang terpilih adalah yang terkenal.

Terkenal, populis, ngetop, menjadi sangat penting dalam proses demokratisasi kita hari ini. Tidak campur mau kapabel atau tidak. Yang penting memenuhi persyaratan administrasi yang longgar. Seperti a)pendidikan minimal SMA/Sederajat, b)Bertakwa pada Tuhan YME dibuktikan dengan pernyataan diatas formulir bermaterai 6 ribu, dan seterusnya.

Artis, yang populis (dan tentu cukup sejahtera membiayai tim pemenang) berlomba-lomba menjadi caleg. Partai pun berlomba-lomba merekrut caleg. Caleg yang kapabel tapi miskin dan kurang populis bertarung vis a vis melawan caleg yang populis dan pintar nyanyi.

Tentu kita bisa katakan, bahwa hak warga negara yang memenuhi syarat untuk menjadi caleg. Itu benar. Kita tidak bisa melarang hak azasi orang lain. Namun penting bagi siapapun yang menjadi caleg untuk mengetahui apa tugas dan wewenang anggota DPR dan DPRD apabila nantinya ia terpilih.

Fungsi Legislasi. Membuat regulasi sesuai tingkatan (DPR = Undang-Undang, DPRD = Perda). Seorang caleg minimal punya pengetahuan standar tentang hukum. Tentu ia tidak mesti master hukum. Tapi minimal ia memahami sistem hukum di Indonesia. Ia juga harus memahami bagaimana efek jika sebuah aturan diterapkan. Siapa yang diuntungkan, dan siapa yang dirugikan.

Fungsi Anggaran. Menyusun anggaran sesuai tingkatan (DPR = APBD, DPRD = APBD). Tentu ia harus paham sedikit tentang ekonomi, minimal neraca keuangan. Ia harus mampu menganalisa berapa persen seharusnya dana dianggarkan pada suatu bidang. Ia mesti paham tentang pendidikan, militer, perdagangan, investasi, dan seterusnya. Agar ia betul-betul dapat memperjuangkan apa yang mesti diperjuangkan secara proporsional

Fungsi Pengawasan. Mengawasi kinerja Eksekutif (mulai dari Presiden, Menteri, hingga Kepala Dinas tingkat kabupaten/kota). Dalam mengawasi, tentu ia harus tahu standar penilaian untuk mengukur kinerja eksekutif. Tentu ia juga harus paham tentang apa itu hak angket. 

Saya tidak katakan artis itu kurang cerdas. Ada kok anggota DPR RI dari artis yang cerdas dan patut diacungi jempol. Cuma saya ingin katakan, artis yang nyaleg mesti sadar bahwa ia sedang berada pada kondisi "akan menjadi wakil rakyat" sehingga penting untuk memperhatikan beberapa hal antara lain.
  1. Up Grade Kapasitas dan Kapabilitas
    Jangan cuma pintar akting sama nyanyi. Coba otaknya itu diasah biar lebih tajam. Kalau sudah sarjana itu mantap, apalagi magister. Asal kuliahnya yang bener. Ada kok artis yang kuliahnya serius, cerdas lagi.
  2. Menahan nafsu belanja
    Anggota DPR itu wakil rakyat, bukan shopaholic. Tugasnya mengabdi pada bangsa dan negara, bukan pada hasrat belanja.
  3. Menumbuhkan militansi dan kepekaan sosialIni penting, kalau mental krupuk terus mengaku mau memperjuangkan kesejahteraan rakyat, pasti dia bohong. Sebab memperjuangkan kesejahteraan rakyat yang sesungguhnya, mesti militan. Dan berasal dari kepekaan sosial yang tinggi. Ia mesti sering-sering bergaul sama orang miskin di daerah terpencil, bukan sama bos-bos di restoran.
Kita sekarang berharap pada pemilih. Semakin banyak pemilih yang cerdas memilih, maka semakin cerdas negara ini kedepan. Semakin cerdas partai memilih caleg, tentu semakin mudah pemilih menjadi pemilih cerdas.

Kepada caleg artis saya berpesan : Menjadi anggota DPR/DPRD tidak membutuhkan keahlian bernyanyi, menari dan akting. Tapi ketulusan, kecerdasan dan keberanian dalam membela kepentingan rakyat

MANUSIA 0,5 DEWA - Presiden Ideal Untuk Indonesia

Indonesia adalah negara yang paling kompleks dimuka bumi. Lebih dari 500an etnis yang tersebar dari ujung Sumatera hingga Papua. Letaknya antara samudra Pasifik dan samudra India menjadi jalur perdagangan dimasa lalu hingga sekarang. Akibatnya, terjadi persentuhan dengan bangsa lain, mulai dari China, India, Arab, Persia, dan Eropa. Sehingga karakter terbuka orang Indonesia yang bagai spons menyerap berbagai kebudayaan luar.
Demikian pula dengan persoalan agama dan keyakinan. Berbagai agama dan keyakinan hadir di Indonesia. Baik dari luar maupun keyakinan lokal (yang sering dituduh orang barat sebagai animisme dan dinamisme).
Ideologi sama saja. Sepanjang sejarah, tercatat berbagai Ideologi pernah masuk ke Indonesia. Seperti Sosialisme dan Liberalisme. Tentu ada ideologi asli yaitu Pancasila. Ideologi yang menyatukan semua keragaman di Indonesia.
Indonesia adalah negara kaya. Mulai dari emas, perak, minyak, bauksit hingga uranium tersedia melimpah. Mulai dari kopi, kelapa, dan berbagai rempah-rempah juga ada. Di laut, mulai garis pantai, hingga ekosistemnya teramat kaya.
INDONESIA SEHARUSNYA MENJADI NEGARA TERBESAR DIDUNIA
Tapi tidak !!!
Kita punya UTANG LUAR NEGERI warisan Orba dan penguasa setelahnya yang melimpah !!!
Utang yang membuat kita tidak bisa banyak bicara di pentas internasional. Utang yang selalu digunakan negara pemodal untuk menekan kita. Utang yang dijadikan alasan untuk merebut kekayaan alam kita dari kita sendiri.
Selain itu, kita punya masalah yang teramat melimpah. Mulai dari administrasi pemerintahan, sistem politik, pengelolaan SDA, agraria, hingga olah raga.

Akankah NKRI dipimpin manusia 0,5 Dewa ?

Kita butuh orang hebat untuk memimpin Indonesia. Butuh manusia setengah dewa untuk membawa Indonesia pada kemajuan. Ciri ciri manusia setengah dewa, Presiden Ideal Untuk Indonesia adalah :
  1. Keras Kepala dalam menegakkan kebenaran
    Ya, keras kepala dalam menegakkan kebenaran. Bukan yang selalu berkompromi terhadap kejahatan. Keras kepala dalam membuat dan menyelenggarakan aturan. Presiden Ideal untuk Indonesia bukanlah ia yang suka tebang pilih dalam penegakan hukum. Bukan pula yang menutup mata terhadap siaran televisi yang tidak mendidik bangsanya. Bukan pula yang pura-pura tidak tahu terhadap radikalisasi beragama yang mengancam keamanan rakyatnya.
    Tapi ia yang tidak takut menghukum dengan keras pada bawahannya, termasuk keluarga dan teman-temannya. Termasuk dirinya, jika ia langgar kebenaran.
  2. Anti Neo-LiberalismeSudah ada beberapa bakal calon presiden antek neo liberalisme tebar pesona. Ia selalu sok miskin. Mencitrakan dirinya dari kelas bawah. Padahal ia membawa agenda neo liberalisme. Agenda untuk menggadaikan sumber daya alam kita pada trans national corporation. Ia perpanjangan tangan kapitalisme gaya baru.
    Presiden Indonesia mestilah  anti neo liberalisme. Ia harus mampu membangun ekonomi mandiri kerakyatan. Bukan tukang ngutang sama IMF dan tengkulak internasional lainnya. Ia bukan tukang impor saat produksi dalam negeri melimpah. Ia berusaha menasionalisasi perusahaan asing yang mengeruk kekayaan alam kita. Tidak seperti penguasa orba, yang memberi keuntungan 82% untuk perusahaan asing dan 18% untuk negara untuk eksploitasi alam Indonesia. Sungguh kebodohan yang teramat sangat.
  3. Milik bangsa, bukan milik suku, profesi apalagi partai (termasuk gedung putih)
    Bukan orang sumatera, bukan orang jawa, bukan orang kalimantan dan sulawesi, bukan orang bali dan nusa tenggara, bukan pula orang maluku dan papua. Ia ORANG INDONESIA ASLI. Ia milik bangsa, bukan milik suku. Ia tidak kampungan seperti politisi yang selalu mau pasangan calon presiden dan wakil presiden dari Jawa dan Non Jawa. Sungguh penghinaan terhadap Bhineka Tunggal Ika.
    Ia bukan Sipil, bukan pula Militer. Tapi ia milik Militer dan Sipil. Ia orang Indonesia. Bukan representasi dari profesi. Bukan sahabat petani, bukan pula tentara. Bukan pengusaha, bukan pula aparat. Ia adalah milik petani, milik tentara, milik ulama, milik pengusaha, milik bangsa Indonesia.
    Manusia setengah dewa, bukan milik partai. Sebab pasti partai lain tidak memilikinya, Kalau presiden milik partai, ujung-ujungnya adalah ada koalisi dan oposisi. Partai koalisi akan kebagian kue jadi menteri. Walau tidak kapabel dan bukan bidangnya. Yang penting kue politik dibagi. Walhasil, tata kelola pemerintahan tidak maksimal.
    Suatu saat ia harus memimpin negara, saat lain ia harus pimpin partainya. Kesetiannya mendua. Antara rakyat dan partai. Manusia setengah dewa adalah ia yang berdiri dari semua partai dan golongan.
    Jika manusia setengah dewa menjadi presiden, IA MENOLAK TUNDUK PADA ASING (termasuk gedung putih). Ia menolak tunduk pada partai politik. Ia memberikan jabatan menteri pada orang kapabel, bukan karena orang itu ketua partai pengusung.
  4. Merakyat, bukan "Sok merakyat"Zaman kita adalah zaman kemajuan teknologi informasi. Zaman dimana citra menjadi sangat penting. Manusia setengah dewa adalah orang yang selalu berada bersama rakyat saat rakyat membutuhkannya. Mengerti permasalahan rakyat berikut solusinya.
    Bukanlah orang yang tepat menjadi presiden, orang-orang yang selalu mau dicitrakan sebagai merakyat. Seolah milik rakyat kecil. Seolah rumah dan mobilnya sederhana sebagaimana kebanyakan rakyat. Ia bukan anak singkong, apalagi anak kingkong.
    Tapi ia anak kandung ibu pertiwi. Ia rakyat jelata sebagaimana kebanyakan rakyat Indonesia. Ia tidak suka berpura-pura merakyat sebagaimana orang kaya yang gila mau jadi presiden lainnya
  5. Efektif dan Efisien dalam berpikir dan bertindak
    Cepat, dan tepat. Tapi tidak gegabah dan tidak lamban. Manusia setengah dewa adalah orang yang spesialis pemecah masalah. Ia mampu memecahkan masalah tanpa harus terjebak dengan birokrasi warisan penjajah yang berbelit belit (Dengan prinsip : jika bisa dipersulit mengapa dipermudah). Ia punya paradigma pelayanan publik, bukan dilayani publik.
Sampai titik ini, mungkin kita akan berpikir itu mustahil. Ya, bisa jadi. Akan tetapi saya ingin katakan. Jangan serahkan suara anda pada antek antek bangsa asing, agen neo liberalisme. Sesama bangsa tapi berwatak penjajah.

MENTAL INLANDER !!!

MENTAL INLANDER = MENTAL BUDAK !!!

"............Emancipate yourself from the mental slavery. 
No one but ourselves can free our minds............"

Redemption Song - Bob Marley

INLANDER, sebuah kata yang bermakna "ejekan" penjajah Belanda pada kaum pribumi, tepatnya masyarakat nusantara. Memang angka 350 tahun masa penjajahan Belanda bisa dikatakan debatable. Namun yang pastinya, Belanda teramat lama di nusantara ini. Belanda yang paling lama dibandingkan penjajah lainnya macam Spanyol, Portugis dan Inggris serta Jepang. Saking lamanya, sisa-sisa jajahannya masih ada. Mulai dari bangunan, sistem, bahasa, budaya hingga mental. Ya, mental inlander. Mental jajahan. Mental budak. Adalah mental peninggalan penjajah Belanda.


Mental Inlander, berarti kondisi jiwa, sikap dan prilaku, yang selalu menganggap dari luar (barat) itu baik, maju, modern, pantas. Dan dari budaya, negara, bangsanya itu selalu buruk, kolot, primitif, ketinggalan zaman, terbelakang, dan tidak pantas. Dengan kata lain, mental inlader adalah perasaan rendah hati sebagai bangsa Indonesia.

Ya kita harus akui kemampuan penjajah menciptakan mental inlander ini. Bukan hanya mengeruk kekayaan alam, tapi penjajah (yang belum merasa bersalah hingga hari ini) juga merusak mental bangsa hingga anak cucunya hari ini.
Akibatnya dihari ini saat mental bangsa sudah jatuh, maka sehebat apapun kita sebagai bangsa Indonesia, selalu akan terkebelakang dan tak mampu berkembang. Kita menjadi bangsa latah yang selalu tertinggal beberapa langkah.

Mungkin mental inlander masih abstrak bagi kita. Contoh sederhananya begini. Saat ketemu turis bule, langsung mau foto bareng. Entah bule itu seorang pejabat, artis, penjahat, atau apapun profesi dinegerinya, yang penting bule. Langsung mengajak untuk foto bareng. Lalu foto itu diupload di sosial media. Dengan bangga ia memperlihatkan bahwa ia sudah berfoto bersama orang Bule. Tentu beda konteksnya mahasiswa yang tugas belajar diluar negeri foto bareng dengan teman kuliahnya yang bule. Atau rekanan bisnisnya orang bule. Atau apapun yang memang memungkinkan seseorang pribumi berfoto bareng dengan orang Bule.



Contoh lain dari Mental Inlander adalah sikap sebagian artis kita yang selalu membanggakan cowok bule. Atau mencari cowok bule sebagai suaminya. Tentu kita tidak mempersoalkan urusan takdir. Tetapi kita melihat ada yang janggal saat seorang artis menjelaskan tentang mengapa ia menikah dengan bule dengan mengatakan "Perbaikan Keturunan". Harapannya tentu anak yang berwajah indo. Tetapi sebenarnya jika disadari, kata itu sangat "Kejam". Seolah-olah gen orang Indonesia adalah gen rusak. Sehingga harus diperbaiki dengan gen bule.

Bangsa India adalah bangsa yang mentalnya kuat, setidaknya di dunia perfilman

cek di : Nasionalisme dan Budaya India dalam Film Kuch Kuch Hota Hai

Di bidang mode, kita bisa temukan banyak orang Indonesia (yang berkulit bervariasi mulai agak putih, sawo matang, coklat kemerahan hingga hitam) yang suka mengecat rambutnya berwarna pirang. Rambut pirang yang pas serasi dengan kulit putih orang bule dipaksa ke kulit sawo matang dan hitam orang Indonesia. Tentu kita bisa bayangkan keanehannya. Tetapi itulah mental inlander. Berusaha nampak seperti orang bule. Tidak bersyukur dengan gen Indonesia.

Bukan hanya ABG dan Artis yang mengidap mental inlander. Namun parahnya, sebagian akademisi kita pun terjangkit. Parah malah. Akademisi yang bermental inlader, selalu "patuh" dalam mengutip. Ia adalah penurut yang baik. Ketika ia menulis, kita temukan banyak sekali kata "Menurut ini, menurut itu, menurut para ahli". Sungguh sangat penurut !!!. Seolah semua teori barat dan akademisi barat itu benar dan tak boleh dikritik. Seolah akademisi Indonesia tak mampu melahirkan teori yang lebih baik daripada mereka.

baca : MERAH PUTIH

Kembali ke persoalan Mental Inlander, ini adalah produk hegemoni. Produk brain washing yang tak disadari. Kita tidak bangga sebagai bangsa Indonesia. Kita selalu tidak percaya diri. Memang keliru jika kita terlalu percaya diri. Memang kita harus banyak belajar pada barat, terutama tentang teknologi. Bukan gaya dan pola hidupnya. Di sisi lain, kita harus bangga dengan kearifan warisan leluhur kita. Kita harus bangga dengan gen Indonesia. Bangga dengan rambut dan warna kulit kita. Bangga akan kecerdasan kita untuk menyesuaikan teori dari luar yang tidak relevan dengan kondisi kita. Ya kebanggaan itu adalah modal dasar nasionalisme kita. Jika kita tidak bangga akan keindonesiaan kita, tentu nasionalisme kita rapuh. Hasilnya, ya kita lihat sendiri *(arm-2014)

Baca juga --> Negara yang nasionalismenya tinggi

Baca juga --> 4 Faktor Kemunduran Bangsa

Jangan lewatkan --> Orang Sakti dan Bela Negara

Negara yang Nasionalismenya Tinggi

Negara yang maju, adalah negara yang pemerintah dan rakyatnya berjiwa nasionalisme tinggi. Ada negara yang punya histori panjang untuk membangun nasionalismenya. Ada pula negara yang umur nasionalismenya baru beberapa abad.
Cek :


Mendahulukan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi atau golongan, bukan hanya slogan, tapi sudah membudaya dan menjadi karakter bangsanya. Lebih dari itu, ketika berhadapan dengan bangsa lain, mereka tidak tunduk. Melainkan tegap dan memukul dada, dan berkata inilah kami.

Berikut ini beberapa negara yang memiliki semangat nasionalisme yang tinggi



  1. Amerika Serikat
    Koloni Eropa di Amerika utara ini, sukses menjajah bangsa Indian, bangsa pribumi. Tercatat Belanda, Inggris, dan Spanyol mencoba membangun koloni di Amerika Utara ini. Koloni-koloni bergerak melawan induk mereka (tepatnya Inggris) dengan bantuan Prancis (musuh bebuyutan Inggris). Walhasil, Washington memproklamasikan kemerdekaan Amerika dan menjadi negara mandiri, Setelah itu, (masih di era cowboy) dilanjutkan dengan perang saudara utara selatan, lalu diskriminasi ras hingga abad ke-20.

    Sebagai koloni Eropa, ia mewarisi pengetahuan Eropa. Tercatat beberapa ilmuwan dan penemu di Amerika, termasuk Graham Bell dan Thomas Alva Edison. Selain ilmu pengetahuan, Amerika juga sukses dalam ranah militer. Tercatat Filipina, Jerman, Jepang, Afganistan, Vietnam, Korea, Irak sebagai negara sasaran amuk tentara negara penegak HAM dan Demokrasi ini.

    Di Perang Dunia I, Amerika Serikat belum menunjukkan powernya yang saat itu masih didominasi Inggris, Prancis dan Jerman. Di awal Perang Dunia II, Amerika mencoba netral sambil mengutangi peralatan militer Inggris dan Prancis. Hingga serangan mendadak pembom Jepang di Pearl Harbour memaksa negara ini terlibat. Sedemikian rupa perang dan diplomasi berlangsung, yang melahirkan Amerika Serikat sebagai KETUA PEMENANG PERANG. Tentu saja dengan modal itu, Amerika Serikat dapat menjadi negara yang mampu mendominasi dunia.


    Amerika Serikat getol mengekspor gagasan Pembangunan (untuk negara dunia ketiga), Hak Azasi Manusia dan Demokrasi (ala Amerika tentunya) ke negara lain. Dan tak segan-segan, militer yang tersebar disegenap penjuru dunia pun turun menghukum negara-negara yang tak mau tunduk. Jika kita menonton film Hollywood, perhatikan secara seksama. Pasti anda akan menemukan simbol nasionalisme mereka di tiap film. Entah itu gedung putih, lambang negara atau bendera. Hal itu menunjukkan spirit nasionalisme bangsa Amerika Serikat yang luar biasa. Dan nasionalisme adalah modal dasar mereka menguasai dunia.
  2. IndiaIndia termasuk negara yang punya sejarah panjang. Di India, lahir beberapa agama macam Buddha dan Hindu. India juga kaya dengan seni dan budaya. Peradaban India perlahan memudar saat dinasti moghul ditaklukkan Inggris. India dijajah Inggris.

    Negara dengan jumlah penduduk kedua terbanyak didunia setelah China ini, saat ini menanjak sebagai negara besar. India punya sejarah bersama Indonesia menentang dominasi penjajah di era perang dingin. Bersama India, Indonesia mengadakan Konfrensi Asia Afrika dan mendirikan Gerakan Non Blok.

    Bollywood, pusat perfilman India selalu membuat film yang mengangkat budaya India. Silakan cek di semua film India, apakah ada yang tidak menggunakan kain sari ?(semodern apapun cerita dalam film tersebut). Apakah ada tidak menyanyi dan menari ?

    Ya, India sekarang sangat getol mengekspor budayanya keluar, terutama Indonesia. India yang kesulitan lapangan kerja akibat tingginya jumlah penduduk juga rajin mengekspor SDMnya. Tapi jangan salah, bukan TKI atau TKW yang diekspor. Yang mereka ekspor adalah teknokrat. Setidaknya, mereka telah mampu membangun pendidikan dan SDM melalui spirit Nasionalismenya.
  3. InggrisSebelum perang salib, tidak ada yang istimewa dari Inggris. Ia hanya daerah jajahan yang memberontak terhadap kekaisaran romawi. Atau target operasi tentara Viking dari utara. Tetapi setelah perang salib, perlahan Inggris berubah. Negeri asal Richard Lion Heart dan Robin Hood ini punya universitas tua, Oxford. Inggris tergolong sukses menghasilkan banyak ilmuwan besar.

    Seiring prestasi intelektualnya, Inggris pun sukses menjajah bangsa lain. Dua per tiga dunia pernah dijajah Inggris. Amerika, China, India, Asia Tenggara adalah sebagian jajahannya. Walhasil, Inggris berhasil mendorong bahasanya sebagai bahasa resmi pergaulan internasional.
    Lebih dari sekedar ilmu pengetahuan dan militer, Inggris pun sukses "memasarkan" permainan mereka sebagai olah raga terpopuler sejagat. Apalagi kalau bukan FOOTBALL. Berbicara bola, hanya Inggris yang berhak berbicara sejarah sepakbola, sejarah liga, klub sepakbola tertua dan sebagainya.

    Mengapa bangsa Inggris sejak Perang Salib hingga Perang Dunia II menjadi bangsa paling mendominasi ? Salah satu alasannya adalah nasionalisme bangsa Inggris. Mereka punya semangat dan kecintaan pada tanah airnya yang membuat mereka mampu menantang dan menjajah bangsa lain.
  4. ChinaChina adalah salah satu bangsa yang berperadaban tertua didunia. Uniknya, bisa dikatakan bahwa hanya China lah yang peradabannya sempurna. Betapa tidak, di China lahir beberapa agama/keyakinan macam Taoisme dan Konfusionisme. Tentu selain agama impor macam Budha, Kristen dan Islam. Di China, teknik pengobatan mulai dari herbal, batu mulia hingga akupuntur. Tentu selain kedokteran modern. Di China, memiliki beberapa aliran bela diri sendiri.

    Sejarah china penuh dengan peperangan antar dinasti. Hingga berakhirnya Perang Dunia II dan hengkangnya penjajah Jepang dari China, mereka masih berperang. Dua murid Dr Sun Yat Sen, Kubu Koumintangnya Chiang Kai Sek yang didukung Amerika. Dan kubu komunis Mao Ze Dong yang didikung rezim komunis Uni Sovyet. Hingga sejarah mencatat, Chiang dan kubunya ke Taiwan.

    Bangsa China belajar dari sejarahnya. Mereka lelah berkelahi sesamanya. Mereka bersatu membangun negaranya, baik didaratan China maupun di negara luar.
    Pemerintah China juga mampu memanfaatkan orang-orang cerdasnya. Lihat saja para hacker China yang didukung pemerintah untuk meretas situs tertentu untuk kepentingan nasionalnya. Pada saat sama, hacker yang sial dipenjarakan di Indonesia. Bakatnya kurang dihargai.

    Sebagai negara yang lebih muda 2 tahun dari NKRI, sekarang kemajuan China jauh lebih pesat daripada kita. Saat perfilman kita terpuruk, dan justru sinetron yang meningkat, China justru mengekspor filmnya. Film china selalu mengandung unsur nasionalisme. Memberi kesan akan kebesaran bangsa China. (sinetron kita selalu membawa kesan hebatnya orang kaya yang kebarat-baratan).

    Saat ini, China masih anggota tetap DK-PBB. Ia termasuk salah satu dari segelintir negara dunia yang punya hak veto. Produksi China pun melimpah di pasaran, mulai HP hingga pesawat tempur canggih. Perlahan tapi pasti, China menguasai pasaran dunia. Negara komunis yang tak kaku dengan pahaman Marx mencoba agak kapitalistik. Dengan jumlah penduduk terbesar didunia, otomatis memiliki personel militer terbanyak didunia. China siap berperang dengan siapa saja yang menantangnya. Sesuatu yang berbanding terbalik dengan China tahun 1947 ketika baru merdeka.

    Di China saat ini, pelaku korupsi di tembak mati. Sesuatu yang berbeda dengan penghujung kekuasaan dinasti Manchu yang penuh korup. Itu adalah bentuk kecintaan pada bangsa dan negaranya untuk membangun negara yang kuat.
  5. Jepang
    Jepang sebelum restorasi meiji, tak lebih dengan kerajaan-kerajaan asia lainnya. Berkarakter keras dan gemar perang antar kampung (tarkam). Tercatat bagaimana kekuasaan para shogun dimasa lalu, dan para klan samurai. Hingga akhirnya di abad 19, pemikiran penguasa Jepang terbuka setelah bersentuhan dengan kemajuan bangsa asing.

    Restorasi Meiji, momen untuk menyederhanakan konflik internal Jepang. Dinamika politik sedemikian rupa membuat Jepang menjadi negara yang stabil (mesti tanahnya tetap rawan gempa). Restorasi Meiji menjadi jembatan antara tradisionalitas dengan modernitas Jepang. Persilangan spirit Bushido dengan teknologi militer sukses memukul Angkatan Laut Rusia di Laut Kuril tahun 1905. Menjadi tonggak kesuksesan pertama bangsa Asia terhadap Eropa yang saat itu hampir semua negara asia dan afrika menjadi jajahan eropa.

    Tak cukup hanya itu, Jepang memperkuat ilmu pengetahuan dan militernya. Mirip dengan strategi sekutu eropanya - Blietzkrieg Jerman = serangan kilat - dalam tempo singkat Pearl Harbour diluluhlantakkan. Posisi penjajah belanda dan inggris di asia pasifik segera digulung hingga di Burma. Waktu perang Dunia II, hampir saja Tentara Jepang menyerbu posisi Inggris hingga di India, dan itu menjadi titik balik kedigdayaan militer Jepang. Jepang yang negara kecil, sukses menguasai asia pasifik dalam tempo singkat. Dari China, Samudra Pasifik hingga selatan, dan tentunya Asia tenggara.

    Saat terdesak dan kekurangan pilot berpengalaman (akibat tewas dalam pertempuran), Jepang mengerahkan pilot belianya yang tidak berpengalaman menjadi martir. Kamikaze, pilot yang mengisi pesawat Zero dengan bom lalu menabrakkan pesawatnya di cerobong kapal perang Amerika. Para kamikaze ini diperlakukan sebagai pahlawan di penghujung hidupnya sebelum menerbangkan pesawatnya. Ia dijamu dengan sake kelas elit (yang sulit ditemukan saat perang). Pesawatnya dilap karena dianggap sebagai peti matinya. Dan pilot kamikaze melangkah ke pesawatnya dengan bangga, siap mati demi negara.

    Jepang mencapai titik nadirnya setelah bom atom Amerika jatuh di Hiroshima dan Nagasaki. Setelah menyerah pada sekutu, Kaisar Hirohito bukannya mencari sisa tentaranya. Bukan pula mencari petani dan pedagang. Ia malah mencari guru yang hidup. Kaisar paham, pendidikan sangat penting membangun bangsa. Pelan tapi pasti, Jepang menguasai teknologi. Pabrikan otomotif Jepang selalu terdepan dalam balapan. Jepang tetap mempertahankan nama-nama lokalnya. Anggap saja Toyota, Mitsubishi, Suzuki dan sebagainya.

    Meski kalah perang, Jepang bangkit. Meski tidak lagi menjadi negara paling dominan. Tapi Jepang saat ini tetap diperhitungkan karena teknologi dan kekuatan ekonominya. Poin penting bagi Jepang adalah kemampuan untuk bangkit dari kekalahan. Dan tak ada satupun negara menyamainya. Salah satu modal dasar Jepang adalah spirit Nasionalismenya.
  6. Iran
    Bangsa Iran pernah berjaya dimasa lalu. Memiliki beberapa dinasti kekaisaran, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, bahkan kelahiran beberapa agama macam Manuisme dan Zoroaster.

    Kekaisaran Persia menguasai banyak belahan dunia dan mengekspor budayanya. Hingga akhirnya kegemilangan kekuasaan sasanid redup oleh kekuasaan Islam. Bangsa persia akhirnya masuk Islam. Salah satu ciri budaya persia yang kita serap hari ini adalah Wazu = Waju = Baju, dan Shelwar = Sulara = Celana.

    Era Safawi kemudian diganti Pahlavi. Syah Reza Pahlevi membangun Iran Modern. Di masanya, militer Iran adalah ketiga yang terkuat didunia setelah Amerika Serikat dan Uni Sovyet. Dan tentunya terkuat di Asia. Hal ini disebabkan Pahlevi adalah anak kesayangan Amerika (gara-gara minyak).

    Pahlevi jatuh ditahun 1979 akibat revolusi pimpinan Khomeini. Iran berubah menjadi Republik Teokratis. Saat baru menata pemerintahan dan masyarakatnya, tetangga yang diprovokasi Amerika (Saddam - Irak) tiba-tiba menyerang. Wajar Amerika dendam, karena kader terbaiknya yaitu Pahlevi disingkirkan. Sehingga Amerika menggunakan jasa Saddam. Perang berkepanjangan Iran-Irak selama 8 tahun (1980-1988) akhirnya dimenangkan Iran.

    Di awal perang, pasukan Irak hanya berjarak beberapa kilometer dari Teheran. Tinggal sedikit, negara yang didirikan Khomeini ini runtuh. Namun 8 tahun berikutnya (1988), justru pasukan Iran yang berada hanya beberapa kilometer dari Baghdad. Buru-buru dibuat perdamaian agar tidak malu.

    Sanksi dan Embargo dijatuhkan. Negara berpenduduk sekitar 60an juta ini terisolir dari pergaulan dunia. Lelah berperang dengan tetangga, giliran negara-negara lain (pro Amerika) mengisolirnya. Namun pelan tapi pasti Iran bangkit

    Ilmu pengetahuan berkembang pesat. Di ranah medis, Iran mengklaim telah menemukan penawar penyakit AIDS. Di ranah teknologi militer, pesawat mata-mata Amerika (DRONE - yang diremote dari jarak jauh), di hack oleh anak muda Iran dengan software seharga sekitar 200ribuan. Pesawat itu didaratkan, dibongkar isinya. Lalu dipelajari dan dibuat samanya, Ketika Obama meminta pesawatnya dikembalikan, Iran justru mengirim pesawat mainan yang mirip Drone mahal Amerika. Iran dituduh sedang membuat senjata nuklir walau klaim Teheran hanya reaktor. (Meski Israel memiliki senjata nuklir dan dunia pura-pura buta), Terjadi tarik menarik kepentingan soal reaktor nuklir Iran. Ahmadinejad pernah berkata : Jika nuklir menghancurkan kemanusiaan, mengapa mereka bisa memilikinya ? Jika nuklir bermanfaat bagi kemanusiaan, mengapa kami tidak bisa memilikinya ?. Saat ini Iran masih berjuang agar nuklir damainya diterima.

    Suriah (sekutu Iran) sedang berperang, sebagai bentuk terimakasih Iran pada Suriah (Suriah membantu logistik pada militer Iran waktu perang Iran-Irak), Iran pun mendukung perjuangan pemerintahan sah Suriah. Timur tengah memanas. Amerika yang berkepentingan menjatuhkan rezim yang tidak pro padanya (sebagaimana nasib penguasa timur tengah lainnya), merasa gangguan dari Iran.

    Amerika mengirim kapal perangnya ke perbatasan Iran. Iran tak makan gertakan. Iran malah mengirim kapal perangnya ke samudra atlantik mendekati Amerika.
    Iran, negara baru revolusi (1979) lantas berperang panjang (1980-1988) kemudian di embargo hingga sekarang, bangkit dari titik nol. Iran sudah berani menantang negara lain berperang. Ia punya hitung-hitungan tentang alur distribusi minyak di selat hormuz yang bisa Iran tutup kapan saja (dan tentu efek ekonomi globalnya luar biasa). Iran sudah berbicara nuklir saat negara lain masih berurusan dengan kenaikan harga minyak dunia atau tabung gas yang meledak.

    Salah satu penyebab Iran bisa maju adalah spirit nasionalismenya. Mereka bangga sebagai orang Iran. Mereka tidak latah terhadap negara maju. Dan mereka bisa mempercayai diri mereka, bahwa mereka adalah bangsa besar yang tidak boleh diinjak-injak negara lain.
Mungkin kita bertanya, mengapa saya tidak masukkan Indonesia sebagai negara yang memiliki nasionalisme tinggi ? Jawabannya sederhana, banyak persoalan elit politik yang merendahkan kepercayaan rakyat. Belum lagi beberapa gejala disintegrasi bangsa. Juga adanya pembiaran terhadap radikalisasi agama. Dan terakhir, Mental Inlader yang masih menghegemoni.


Apa dan bagaimana mental inlander ? silakan di klik disini --> MENTAL INLANDER